HAFAL ALQUR'AN KAMU BEBAS



Apa yang anda lakukan jika, ada orang yang membunuh orang terdekat anda, misalkan saudara, orang tua, kerabat ataupun anak anda ? ada sebuah kisah nyata yang patut kita ambil pelajaran di dalamnya, kejadian mengharukan ini terjadi di Arab Saudi, yang notabene untuk urusan hukum apalagi hukum membunuh disana bisa di kenakan hukum Qishas.

Ada Seorang ayah yang bernama Rabi'ah Al Daousary, dan mempunyai anak bernama Abdullah, beliau menuntut seorang pelaku pembunuhan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Beliau selaku ayah korban memberi syarat kepada hakim, bahwa hukuman mati kepada pelaku pembunuhan akan di maafkan atas pelaku jika ia mampu menghafalkan 30 juz Al Qur'an.

Dan benar saja, Selama di dalam penjara tersangka yang bernama Faisal Al Amiry berusaha dan akhirnya berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al Qur'an, sehingga ia dibebaskan dari hukuman mati.

Tampak pada foto di atas Faisal Al Amiry mencium kepala ayah korban, seusai menyelesaikan hafalan 30Juz Al Qur'an, dan ia pun berjanji akan bertaubat dan ikut berbakti kepada ayah sang korban tersebut.

sumber: Alarabiya




Comments

Popular Posts